JAKARTA - Pesawat Garuda tidak mendapat ‘jatah’ avtur di Bandara Timika yang dimiliki PT Freeport lantaran menolak mengangkut seorang petinggi PT Freeport dan dua stafnya.
Menurut pilot Garuda Monatar Napitupulu, saat berkoordinasi dengan manajemen Bandara Timika, Garuda justru diminta meminta maaf kepada PT Freeport atas penolakan terhadap petinggi PT Freeport itu.
“Dirut Garuda disuruh minta maaf kepada vice presiden PT Freeport. Yang salah itu siapa? dia juga tidak tahu apa-apa,” kata Manotar Napitupulu kepada Okezone, Senin (4/1/2010).
Manotar merasa heran, PT Freeport bersikap seperti itu.Secara tidak langsung sikap itu seperti menganggap Indonesia tidak punya kedaulatan.
“Heran saya, bangsa ini sudah merdeka, tapi diperlakukan seperti itu,” kata Manotar Napitupulu.
Petinggi Freeport beserta dua stafnya kemarin berusaha menaiki pesawat Garuda GA 652 yang saat itu tengah divert ke Bandara Jayapura akibat cuaca buruk di Timika. Pihak Bandara menolak mereka lantaran mereka seharusnya menaiki penerbangan berikutnya (GA 653).
“Presiden Freeport mau ikut ke Jayapura Timika, ternyata sudah terlambat karena dokumen sudah selesai. Pesawat buru-buru karena sudah terlambat tiga jam dengan divert ke Jayapura,” ungkap Manotar yang juga Ketua Federasi Pilot Indonesia itu.
Menurut Manotar, sebenarnya para petinggi PT Freeport itu bisa saja ikut jika memang waktunya mencukupi untuk persiapan dokumentasi dan keperluan lain seperti katering dan lainnya. Namun karena waktunya yang sempit permintaan itu harus ditolak.
“Mereka bukan ditinggal tapi pesawat sudah terlambat. Dengan hubungan silaturahmi ya enak, itu kalau waktu memungkinkan, boleh-boleh saja. Tapi ini sudah terlambat, dan mereka kan di bisnis class, harus dipersiapkan dan itu sudah sangat terlambat,” imbuh Monatar.
Sebab itu, Manotar merasa heran, PT Freeport bersikap seperti itu.Secara tidak langsung sikap itu seperti menganggap Indonesia tidak punya kedaulatan.
“Heran saya, bangsa ini sudah merdeka, tapi diperlakukan seperti itu,” kata Manotar Napitupulu.
(Fitra Iskandar)