Dihamili Guru, Santriwati Lapor ke Komnas Anak

Muhammad Saifullah , Jurnalis
Rabu 27 Januari 2010 07:20 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Ketiadaan kabar tindak lanjut kasus pemerkosaan seorang santriwati di Tangerang yang terjadi pada Juli 2009 lalu, membuat PBHI Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perlindungan Anak.

Rencananya PBHI Jakarta bersama korban KHF akan datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang No 33, Jakarta Timur, pada pukul 14.00 WIB.

“Kami akan menemui Sekjen Komnas Anak Arist Merdeka Sirait,” ujar Uli Pangaribuan dari PBHI Jakarta dalam rilisnya ke okezone di Jakarta, rabu (27/1/2010).

Uli menyebutkan, kasus perkosaan yang dilakukan pada Juli 2009 lalu di Pondok Pesantren DN yang terletak di Desa Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 11 Januari 2010 lalu. Namun hingga kini belum ada kabar tindak lanjut kasus.

Kasus pemerkosaan dengan korban KHF (15) terjadi pada Juli 2009 lalu dengan tersangka KH, guru KHF. Keluarga korban sudah menawarkan inisiatif damai dengan meminta KH menikahi KHF.

Namun niat baik ini ditolak. Kasus ini terungkap ketika KHF ketahuan tengah hamil enam bulan. Setelah didesak pihak keluarga, akhirnya korban mengaku telah dihamili oleh gurunya sendiri.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya