Bahas Kenaikan Gaji Pejabat, DPR Panggil Menkeu

Maria Ulfa Eleven Safa, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2010 11:37 WIB
Sri Mulyani (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk menjelaskan rencana kenaikan gaji pejabat. Banggar berencana untuk memanggil Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
 
"Kami sudah menjadwalkan rencana pemanggilan tapi belum diputuskan kapan. Saat ini masih dibicarakan di internal Banggar," ujar Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis disela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
 
Dalam pemanggilan itu, Banggar akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait rencana kenaikan gaji pejabat. "Apakah pemerintah menggunakan anggaran yang Rp158 triliun atau dana cadangan Rp2 triliun itu. Kalau ternyata memakai dana Rp158 triliun maka itu legal, tapi kalau ternyata memakai dana cadangan itu ilegal," paparnya.
 
Pada 2 Februari 2010, sambung politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, Banggar memang akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Keuangan. Tapi tidak untuk membahas masalah anggaran gaji pejabat.
 
"Tapi kita lihat bagaimana pembahasan di Banggar nanti, apakah sekalian dibahas atau tidak," tandasnya.
 
Seperti diberitakan, pemerintah mewacanakan kenaikan gaji Presiden dan menteri sebesar 20 persen. Namun DPR baru menyetujui kenaikan gaji pejabat negara sebesar lima persen.
 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya