Achmad Santosa: Dirjen Lapas Harus Benahi Sistem

Taufik Hidayat, Jurnalis
Senin 01 Februari 2010 14:17 WIB
Sel tahanan (Foto: Ist, Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa menilai penemuan sel tahanan mewah milik Artalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu beberapa waktu lalu merupakan bentuk ekses.

“Dari apa yang disampaikan soal Lapas itu masalah sistemik. Jadi semuanya sistemik, yang eksesnya dari hasil temuan sidak kemarin,” kata Mas Ahmad di Gedung Watimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (1/2/2010).

Hasil dari pertemuan itu, lanjut Mas Ahmad, Dirjen Lapas Untung Sugiyono berjanji akan membenahi sistem yang ada saat ini.

“Yang terpenting buat kami, mereka sudah menemukan modus operandi penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.

“Seperti pemberian hak remisi, penerimaan tamu, penempatan tahanan, perpindahan tahanan, pemenuhan biologis, kurir, dan lain-lain. Kemudian, nanti akan dilakukan (kerja sama) dengan Depkum HAM terkait lembaga pemasyarakatan. Persoalan ini akan kita pelajari terus, kalau satgas bagaimana membenahi persoalan sistemik,” lanjutnya.

Terkait itu, lanjut Mas Ahmad, akan ada penambahan petugas berjumlah 3.000 orang dan ada peningkatan renumerasia serta tunjangan sipir dengan tenggang waktu tertentu.

“Satgas meminta jangan sampai menunggu terlalu lama, meskipun penambahan itu membutuhkan proses. Ini menyangkut anggaran juga, untuk mempercapat itu memerlukan kejasama dengan lembaga lain seperti Departemen Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan akan audit oleh BPK,” tegasnya.

Saat menggelar sidak di Rutan Pondok Bambu 10 Januari lalu, Satgas menemukan sejumlah penyimpangan dalam hal pemberian fasilitas kepada para narapidana, di antaranya kamar Ayin terpisah dengan ruang tahanan lain serta fasilitas tambahan seperti AC, televisi, kulkas, dan meja kantor.

Tim juga menemukan ruang karaoke di salah satu ruangan napi. Selain di sel Ayin, fasilitas mewah juga dinikmati Alin, Dharmawati Dareho, dan sejumlah napi lain.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya