JAKARTA - Hampir tujuh jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Mira Diarsi.
Dari kantor LPSK di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang digeledah, Selasa (9/2/2010) malam, KPK menyita sejumlah dokumen milik Mira.
Menurut Mira, KPK mengambil aset pribadinya berupa sejumlah dokumen, ponsel, dan laptop. Sontak atas penyitaan tersebut, dia mengaku terkejut. "Saya agak terkejut. Ini barang pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kerja saya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan petugas dari KPK akhirnya merampungkan penggeledahan di Gedung LPSK. Setelah hampir tujuh jam, sejak pukul 13.15 WIB, mereka meninggalkan gedung LPSK melalui pintu belakang dengan menggunakan dua mobil yakni Toyota Kijang Krista B 2417 LQ dan Toyota Avanza B1909 UFR.
Sebanyak tiga kardus disita dari kantor tersebut terkait pengembangan atas penetapan Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Pasalnya, dalam rekaman kriminalisasi KPK, Anggodo menyebut dua nama komisioner di LPSK.
(Dadan Muhammad Ramdan)