LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 10 Februari 2010 06:03 WIB
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa mengatakan, dirinya siap dipecat, namun merasa terhina dengan penggeledahan di kantornya oleh KPK.  
"Dari dulu saya mau mengundurkan diri namun mereka inginkan saya dipecat," tandas dia di kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/2010) malam.
 
Sudiharsa juga mengatakan dirinya sangat terhina dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dengan adanya penggeledahan oleh KPK itu juga merupakan penghinaan terhadap LPSK," ujarnya.
 
Dia beralasan dirinya merasa terhina karena LPSK adalah lembaga negara yang harus dihormati. "Saya punya harga diri," ujarnya.
 
Terkait ketidakhadirannya dalam sidang paripurna, Sudiharsa mengatakan hal itu dilakukan karena tidak mau dipermalukan. "Ya saya tak mau menghadiri sidang paripurna karena tidak mau membuat malu LPSK dan saya," kilahnya.
 
Menurut dia, salah satu dari lima mejelis pemeriksaan di LPSK adalah Akil Mochtar yang juga hakim konstitusi. "Masa Akil Mochtar mau diperintahkan anggota LPSK yang lainnya kan dia jabatanya lebih tingi sebagai hakim MK," sindirnya.
 
Sebelumnya, sebanyak delapan petugas dari KPK melakukan penggeledahan di Gedung LPSK.
Setelah hampir tujuh jam, sejak pukul 13.15 WIB, mereka meninggalkan gedung LPSK melalui pintu belakang dengan menggunakan dua mobil yakni Toyota Kijang Krista B 2417 LQ dan Toyota Avanza B1909 UFR.
 
Sebanyak tiga kardus disita dari kantor tersebut terkait pengembangan atas penetapan Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Pasalnya, dalam rekaman kriminalisasi KPK, Anggodo menyebut dua nama komisioner di LPSK.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya