Pencairan Dana UN Dipercepat

Koran SI, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2010 07:18 WIB
Share :

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mempercepat pencairan alokasi anggaran untuk Ujian Nasional (UN) 2010.Rencananya, anggaran ini sudah cair pekan depan.  
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan, anggaran UN yang diusulkan Rp593 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk dengan ujian ulangan sehingga Kemendiknas mengusulkan dana tambahan sebesar Rp30 miliar ke DPR dalam APBN Perubahan.
 
Namun, dikhawatirkan usulan tersebut tidak disetujui. Karena itu,Kemendiknas kemudian mencari dana tambahan dengan cara mengalihkan sebagian alokasi dana ujian kesetaraan paket A,B,C untuk membiayai UN 2010 ini. Selain itu, dana tambahan ini juga diperoleh dari revisi berbagai kegiatan di daerah.
 
”Ada beberapa kegiatan yang berkaitan dengan UN di satu daerah dijadikan satu. Dengan demikian bisa dilakukan efisiensi anggaran,” tegas Mansyur di Jakarta, kemarin.
 
Dia menjelaskan, penambahan alokasi anggaran ini disebabkan adanya ujian ulangan. Tahun lalu,program ujian ulangan tidak diberlakukan sehingga siswa yang tidak lulus UN bisa meneruskan ke program ujian kesetaraan.
 
Namun, untuk tahun ini, jelas dia,dengan adanya program ujian ulangan,siswa yang tidak lulus UN bisa mengulang ujian. Dengan demikian, menurut Mansyur, diperkirakan peserta ujian kesetaraan akan berkurang. ”Karena itulah anggaran ujian kesetaraan dialihkan dulu untuk menutup kekurangan dana UN,” paparnya.
 
Mansyur juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan dana tambahan yang dialokasikan untuk rapat koordinasi kesiapan dan pelaksanaan UN. Dengan partisipasi seluruh stakeholder, ujar dia,persoalan dana tidak akan menjadi kendala utama dalam pelaksanaan UN yang melibatkan 9,8 juta peserta ini. ”Masih ada waktu. Karena ujian masih dilaksanakan pada 22 Maret,” paparnya.
 
Anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengatakan, revisi anggaran yang dilakukan Balitbang tidak akan berpengaruh terhadap persiapan UN di daerah.
 
Menurut dia, BSNP dan kepala dinas pendidikan provinsi telah menyiapkan berbagai hal terkait pelaksanaan UN. Termasuk di antaranya menandatangani nota kesepahaman (MoU). MoU ini berisi antara lain menyepakati pelaksanaan UN beserta jadwal yang ditetapkan, termasuk kesepakatan soal alokasi dana.
 
Jika terjadi kekurangan dana, jelas Mungin, pemerintah daerah sepakat untuk memberikan dana talangan sesuai dengan kemampuan masing-masing. ”Dengan MoU ini, UN sudah pasti dilaksanakan dan tidak ada masalah dengan anggaran,”tegasnya.
 
Ketua Education Forum Suparman mengatakan, penyelenggaraan UN memerlukan dana lebih dari Rp593 miliar atau bahkan dua kali lipatnya. Sebab,menurut dia,dana UN tidak hanya diambilkan dari alokasi APBN saja, tapi pemerintah daerah juga turut menyumbang dari APBD.
 
Namun, menurut Suparman, dengan dana yang begitu besar, UN yang telah digelar sejak 2002 dengan nama Ujian Akhir Nasional (UAN) belum memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia pendidikan Indonesia. Bahkan, tandas dia, UN justru semakin mempersuram dunia pendidikan dengan adanya kebocoran yang terus meningkat dan dampak psikologis bagi peserta ujian.
 
”Dalam menentukan kelulusan, sebaiknya pemerintah mengembalikan hak itu kepada sekolah. Biar guru-guru yang menentukan,” ujarnya.
 
Suparman yang juga Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengatakan,pihaknya pernah mengusulkan perubahan metode UN. Di antaranya perubahan sistem penilaian kelulusan bagi peserta didik dengan menggunakan penilaian tiap semester atau dengan menggunakan koefisien yang disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
 
Selain itu, bisa juga menggunakan sistem penilaian seperti yang digunakan dalam Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) yang sepenuhnya mengembalikan penilaian ke sekolah.
 
Education Forum,menurut Suparman, juga telah memperoleh rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pelaksanaan UN. Rekomendasi itu menyebutkan, pemerintah harus meninjau ulang kebijakan UN karena terbukti melanggar pemenuhan hak anak akan pendidikan
 
 

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya