Menkes Wajibkan Dokter Ikuti Program Intensif

Taufik Hidayat, Jurnalis
Senin 22 Februari 2010 15:01 WIB
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih
Share :

PADANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas dokter Indonesia, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, agar para lulusan mengikuti program intensif dokter Indonesia.
 
 
Menurut Endang saat memberi penyuluhan di RS Muhammad Djamil, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang, Sumatera Barat, Senin (22/2/2010), program ini untuk membentuk dokter agar lebih siap menjalankan tugasnya sebagai dokter di lapangan.
 
“Karena dokter akan belajar bagaimana bertindak secara profesional dan meningkatkan keterampilan teknis dan komunikasi dengan pasien,” tandasnya.
 
Dia menambahkan, dokter ini nantinya akan menjalankan tugasnya di rumah sakit dan Puskemas dengan didampingi dokter pembimbing yang bertugas sebagai konsulen dan rekan kerja.
 
“Semua tindakan ini nanti dinilai kelayakannya. Program ini berlangsung selama setahun, sepuluh bulan di RS, berpindah-pindah di beberapa bagian dan dua bulan di Puskesmas,” terang dia.
 
Lebih lanjut Endang menuturkan, menurut UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 kurikulum harus berbasis kompetensi. Selain itu, dalam UU Kedokteran mewajibkan peningkatan mutu. “Oleh karena itu seorang dokter memiliki kewajiban memperbarui ilmunya,” pungkasnya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya