JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan hadiah dan penghargaan yang diterimanya dari sejumlah pihak.
Kedatangan Mahfud MD ke Kantor lembaga antikorupsi ini di Jakarta, Selasa (9/3/2010), diterima oleh Wakil Ketua KPK M Jasin. "Saya dapat penghargaan berupa emas dari UII. Di situ emasnya 66 gram, karena itu saya lapor ke Pak Jasin," ungkapnya.
Mahfud MD menerangkan, bentuk penghargaan tersebut berupa plakat yang di atasnya terdapat logo dari emas. "Ini kewajiban hukum bagi saya ketika menerima sesuatu bernilai uang atau harta, meskipun tahu legal," katanya.
Menurut dia, penghargaan yang diterimanya sebanyak 12 buah, serta ada dua lagi dalam bentuk uang dan emas. Lainnya berupa tropi untuk penghargaan man of the year dan people of the year.
Alasan Mahfud melapor ke KPK karena dalam penghargaan yang diterima itu ada berbentuk uang dan emas. "Yang berupa uang dan emas ini harus dilaporkan, karena posisi saya rentan bagi pihak lain untuk mencari-cari kesalahan," jelas dia.
M Jasin membenarkan Mahfud datang ke KPK terkait gratifikasi penghargaan yang diterima hakim konstitusi itu. "Sudah masuk dan masih dikaji KPK," ujarnya.
M Jasin menambahkan, gratifikasi yang dilaporkan di antaranya penghargaan dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. "Ada semacam logo, bobot 66 gram emas," terang dia.
(Dadan Muhammad Ramdan)