Batasi Ruang Gerak Teroris, Polisi Razia Tempat Kos

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2010 01:17 WIB
Penggerebekan teroris di Pamulang (Foto: Koran SI)
Share :

DEPOK - Polres Depok mengerahkan anggotanya untuk mengantisipasi keberadaan teroris yang kemungkinan bersembunyi di tempat-tempat kos. Polisi juga merazia kendaraan yang dikhawatirkan membawa benda-benda mencurigakan.

Kapolres Depok Kombes Pol Saidal Mursalin mengatakan, razia tersebut diintensifkan guna membatasi ruang gerak teroris pascapenyergapan tim densus 88 Mabes Polri di Aceh dan Pamulang, Tangerang yang dekat dengan Depok.

Saidal menambahkan, tiga nama tersangka teroris asal Depok yang dirilis oleh Mabes Polri membuat pihaknya terus menyisir kemungkinan adanya tempat-temat aman (safe house) bagi teroris di wilayah Depok.

“Kita kumpulkan seluruh Polsek, razia bus, truk dan tempat kost juga kontrakan, untuk batasi ruang gerak, ujarnya kepada Okezone, Kamis (11/03/10).

Senada dengan Saidal, Wakapolsek Pancoran Mas AKP Ibnu Prasojo mengaku sudah menjalankan razia dengan mendata setiap pemilik kontrakan dan penghuni tempat kos. Razia kendaraan, kata dia, juga sudah dilakukan dengan memeriksa surat-surat serta identitas diri.

“Memang diperintahkan seperti itu, sudah rutin tapi makin kita tingkatkan, kumpulkan RT RW,” kata Ibnu.

Sofyan Tasauri, Agus Kasdianto, dan Bhakti Razna merupakan tiga nama tersangka teroris yang berasal Depok, dari 21 nama yang diumumkan Mabes Polri. Bahkan, Sofyan Tasauri diduga sebagai pemasok senjata dan merupakan mantan anggota Polres Depok pada 2008 lalu.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya