TANGERANG - Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 44 kilogram dan kokain seberat 130 gram yang total nilainya mencapai Rp100 miliar.
Sabu-sabu tersebut ditaksir senilai Rp96,8 miliar sedangkan kokain Rp670 juta. Modus operandi kali ini dilakukan dengan memasukan narkotika itu ke rol kertas pembungkus es krim. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani datang ke lokasi untuk melihat langsung tangkapan besar dari jajarannya.
Dia menilai, belakangan ini Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi target pemasaran narkotika jaringan internasional. Hal ini terbukti dengan meningkatnya berbagai macam jenis narkotika yang diselundupkan ke Tanah Air. "Ini luar biasa tingginya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (11/3/2010) malam.
Dalam operasi ini, petugas Bea dan Cukai juga menangkap tersangka pasangan suami istri warga negara Malaysia, Li Ci Hen (44) dan Li fang Ci (30). Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan data, frekuensi penyelundupan barang terlarang setiap tahun mengalami peningkatan.
Pada 2008, sebanyak 43 kasus, 2009 ada 88 kasus, dan 2010 yang masih berjalan tiga bulan ini, sudah 36 kasus. "Ini merupakan bukti bahwa Indonesia menjadi target pemasaran barang-barang terlarang itu. Bahkan ini dilakukan karena harga narkotika di sini tinggi lantaran semakin ketatnya pengamanan. Sekarang memang sudah berubah, kalau dulu (Indonesia) sebagai tempat transit narkotika, sekarang tujuan akhir," tutur Sri Mulyani.
Untuk itu, dia meminta petugas Bea dan Cukai, baik di Bandara Soekarno-Hatta, maupun di daerah perbatasan lainnya agar tetap waspada. "Apalagi saya tahu, para petugas yang berhasil menangkap kedua tersangka itu sempat ditawari suap," tandasnya.
Tak tanggung-tanggung, satu petugas ditawari Rp20 miliar oleh penyelundup. "Ini saya kaget, kalau saya naikan remunerasi, sampai tahun kapan pun tidak akan mungkin terjadi. Saya malah berpikir kehebatan mereka bisa menolaknya. Padahal kalau mereka terima itu,mungkin sudah tidak usah kerja lagi," tuturnya sambil tertawa.
Menkeu berjanji, segala kebutuhan alat yang diperlukan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta akan dipenuhi. Termasuk pergantian alat pendeteksi narkotika yang saat ini rusak di Terminal 2 E. "Saya berterima kasih kepada petugas di sini, apalagi di sini sudah dibentuk tim unit reaksi cepat," katanya.
Terkait degan kerja sama dengan instansi terkait di dalam negeri, Menkeu memastikan semua sudah cukup baik. Sedangkan dengan pihak di luar negeri, dia mengacungi jempol kepada petugas Bea dan Cukai yang selama ini berhasil menjalin hubungan dengan informan di luar negeri.
Menkeu menyatakan, pihaknya telah mencatat modus operandi yang dilakukan selalu berubah-ubah meskipun setiap minggu ada yang tertangkap pada 2010 ini. "Ini adalah tangkapan yang besar. Saya yakin ini karena memang ada kerja sama yang baik dengan informan di luar negeri," jelasnya.
Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, penyitaan kristal-kristal amfetamin seberat 44 kilogram ini adalah tangkapan terbesar selama 4 tahun belakangan. "Dan saya rasa ini perlu mendapat dukungan dari atasan, agar dapat memotivasi kembali petugas di sini," tegasnya.
Thomas menjelaskan, pasangan suami istri warga Malaysia itu tertangkap di salah satu tempat jasa penitipan barang di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah dijebak petugas. Pelaku yang mengemas sendiri barang itu kemudian mengirimkannya melalui kargo pesawat Singapore Airlines (SQ 966) pada 9 Maret lalu.
Petugas yang mendapat informasi dari intelijen luar negeri lalu membongkarnya. Ternyata empat koli barang yang diberitahukan sebagai rol plastik untuk kertas kemasan es krim tersebut berisi kristal bening yang positif merupakan sabu-sabu.
"Ketika ditangkap, suami istri ini berusaha menyuap petugas yang berjumlah 20 orang dengan uang sebesar Rp20 Miliar per orang," katanya.
Namun, upaya penyuapan itu ditolak dan dua pelaku ditangkap dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), beserta barang bukti berikut uang untuk dikembangkan lebih lanjut.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)