JAKARTA - Partai Demokrat bereaksi terhadap usulan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mundur dari jabatannya. Demokrat menilai usulan tersebut terlalu mengada-ada dan berlebihan.
"Marzuki Alie duduk sebagai anggota DPR itu karena Undang-Undang. UU MD3 mengatakan bahwa partai pemenang pemilu lah yang berhak menjadi ketua DPR.Jadi ketua DPR itu tidak bisa digeser hanya karena ada desakan ataupun mosi tidak percaya," ujar anggota Fraksi Demokrat, Mulyadi saat dihubungi, Jumat (12/3/2010).
Mulyadi menambahkan, pihak-pihak yang mengajukan hal itu adalah pihak yang tidak memahami peraturan perundangan dan bertujuan mengacaukan sistem yang sudah berjalan.
Mulyadi membantah bahwa bergulirnya isu dilakukan oleh internal PD terkait pemilihan ketua umum pada Munas mendatang. "Tidak mungkin kader PD mau menjatuhkan Marzuki Alie hanya karena ambisi untuk menjadi ketua umum. Bagaimanapun kompetisi untuk menjadi ketua umum tidak akan mau melakukan hal-hal yang menjelekkan partainya sendiri. Setiap kader PD yang memang namanya sudah santer akan ikut dalam bursa ketua umum itu sadar mereka tetap harus bersatu," tegas Wakil Ketua Komisi V itu.
Justru, sambung dia, upaya-upaya penjatuhan citra Partai Demokrat sengaja dilancarkan agar Partai Demokrat terlihat lemah dan mudah diatur. "Pihak luar tentunya akan senang jika ketua DPR nya mudah diatur dan semakin mudah mencapai tujuan mereka. Saya juga melihat dari statement tuntutan nampaknya pihak luar itu ingin mengadu domba antara Ketua DPR dan Ketua FPD di DPR. Saya yakin keduanya juga paham dan tidak akan terpancing permainan ini," tutupnya.(bul)
(Hariyanto Kurniawan)