Ketua DPR: Pemboikotan Menkeu Inkonstitusional

Insaf Albert Tarigan, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2010 16:32 WIB
Marzuki Alie (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie menganggap pemboikotan Menteri Keuangan Sri Mulyani inskonstitusional. Dia juga tidak yakin wacana pemboikotan itu merupakan aspirasi mayoritas anggota DPR.

“Wacana tersebut kalau konstitusional tentu akan menjadi pertimbangan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat, (12/3/2010).

“Tapi karena tidak konstitusional, yakinlah itu hanya ambisi-ambisi kelompok saja,” imbuhnya.

Secara terpisah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta Cecep Effendy mengatakan boikot merupakan hak partai politik. Tetapi, mereka juga harus berpikir ulang mengenai konsekuensi jika hal itu benar-benar dilakukan.

“Karena isu yang dibahas menyangkut anggaran yang relevan atau sesuai dengan kebutuhan rakyat dan konstituen yang memilih mereka di daerah pemilihan masing-masing,” katanya.

Dia menambahkan, DPR sebaiknya jangan gegabah dengan memboikot rapat tentang APBN Perubahan yang notabene menyangkut kepentingan seluruh rakyat. Daripada menghabiskan energi sia-sia, kata dia, lebih baik DPR mengkritisi APBN apakah relevan dengan kebutuhan rakyat atau tidak.

“Waktu DPR tidak banyak karena mereka juga harus fokus untuk fungsi legislasi dan lain-lain, juga fungsi budgeting,” ujarnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya