Herman Faelani Diperiksa KPK 6 Jam

Ferdinan, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2010 18:11 WIB
Logo DKI
Share :

JAKARTA - Aktor lawas Herman Faelani diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam.  
Herman diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan APBD pada Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Herman saat keluar dari gedung KPK, Jumat (12/33/2010) sekira pukul 17.30 WIB mengatakan, penyidik KPK menanyakan soal penayangan iklan yang dibuat Biro Hukum Pemprov DKI.
 
"Pertanyaan soal penayangan iklan, menyangkut satu orang (JES)," kata Herman kepada wartawan.
 
Dalam proyek penayangan iklan tersebut, Herman mengaku hanya sebagai distributor ke media massa. "Ada lima televisi yang menayangkan," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, dalam kontrak penayangan iklan disepakati 200 tayangan, namun hanya 100 iklan yang naik tayang. "Tapi itu tidak ada masalah, karena (sisa uang) dikembalikan ke Pemda," jelas dia.
 
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Jornal Effendi Siahaan (JES) sebagai tersangka. JES diduga telah meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran proyek senilai Rp5,6 miliar. Proyek ini sendiri dibiayai oleh APBD DKI tahun 2006-2007.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya