SIDOARJO - Sungguh malang benar nasib dua siswi salah satu SMA di Kota Sidoarjo ini. Akibat hamil setelah diperkosa, sebut saja Bunga dan Mawar tidak bisa ikut ujian nasional Maret 2010 mendatang.
Bunga yang merupakan kelas 3 di salah satu SMA Kota Sidoarjo, hamil akibat diperkosa pacarnya sendiri dan kini mengandung lima bulan. Demikian pula sebut saja Mawar, siswa kelas 3 SMA di Kecamatan Taman juga hamil karena diperkosa.
Wakil Ketua Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Sidoarjo, Suagustono menyatakan akan terus memberikan bantuan dan dukungan agar dua siswi itu bisa ikut UN.
“Kita melakukan pendampingan dan berharap agar dua siswi yang sejak kasus pemerkosaan 6 bulan lalu sudah kita dampingi bisa ikut UN. Karena ternyata keduanya tidak terdaftar ikut UN di sekolahnya,” ujar Suagustono di kantornya, Sidoarjo, Kamis (18/3/2010).
P3A, tambah Suagustono, akan mengupayakan jika dua siswi itu tidak dapat ikut UN, paling tidak kedua korban perkosaan tersebut diikutkan dalam ujian susulan atau kejar paket.
“Untuk itu kami akan mendatangi Dikkab dan sekolah di mana siswi itu sekolah untuk melakukan pendekatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah Umum (Menum) Dikkab Sidoarjo, Anik Kadarwati, mengaku belum mengetahui kalau ada siswi yang hamil dan tidak didaftarkan ikut UN.
“Kalau siswi itu tidak didaftarkan ikut UN, tentunya tidak bisa ikut ujian,” ucapnya.
Namun, lanjut Anik, jika sudah didaftarkan ikut UN, meski siswi itu hamil tetap boleh ikut ujian. Sebab, tidak ada aturan yang melarang siswi hamil untuk tidak boleh ikut UN.
(Kemas Irawan Nurrachman)