Tumpak Resmi Mundur Jadi Ketua KPK

Ferdinan, Jurnalis
Senin 22 Maret 2010 11:30 WIB
Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah menjabat 5 bulan menjadi Ketua plt Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean hari ini resmi tidak menjabat sebagai ketua.

Thanks god, pagi ini saya sudah menerima Keppres pemberhentian sebagai Ketua KPK sementara. Saya akan kembali ke habitat, naik gunung dan bertapa lagi,” kelakar Tumpak saat coffee morning di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Dia pun meminta maaf kepada seluruh jajarannya, jika selama memimpin lembaga antikorupsi tersebut memiliki kekhilafan.

“Kalau ada yang kurang berkenan mohon kiranya dimaafkan. Sebenarnya sejak perpu plt ditolak DPR, saya sudah demisioner,” tegasnya.

Tak lupa Tumpak mengapresiasi kerja pimpinan KPK. Dia menilai, KPK saat ini masih sangat independent. “Keputusan apapun dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden mengangkat tiga pejabat pelaksana tugas untuk menggantikan sejumlah petinggi KPK yang saat itu, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bermasalah. Namun saat petinggi itu kembali aktif, Keppres pejabat KPK pun dihapus.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya