SUKABUMI – Polres Sukabumi akan membekali tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 27 Mei 2010 mendatang, dengan rompi anti peluru. Peralatan pengamanan tersebut diberikan pada saat memasuki masa kampanye hingga berakhirnya tahapan perhitungan suara.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Herukoco, penggunaan rompi anti peluru bagi para calon itu merupakan bagian dari prosedur tetap (Protap) kepolisian dalam menegakan pengamanan. Selain melengkapi rompi anti peluru, kepolisian juga akan menempatkan dua orang personelnya pada setiap calon.
“Bukan berarti Pilkada Sukabumi sangat rawan, tapi ini adalah prosedur pengamanan yang juga dianjurkan Polda Jawa Barat. Jumlah rompi anti peluru yang akan disediakan sebanyak 14 unit, sesuai jumlah calon bupati dan wakil bupati. Peralatan ini akan dipinjamkan pada saat mulai memasuki pelaksanaan kampanye nanti hingga tiga hari setelah penghitungan suara,” kata Herukoco, Minggu (4/4/2010).
Sementara itu Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kota Sukabumi Kompol Agus Sobandi mengatakan, penggunaan rompi anti peluru juga sempat diterapkan pada saat Pemilihan Wali Kota Sukabumi tahun 2008 silam. Namun kala itu, hampir sebagian calon tidak menggunakannya, bahkan cendrung menjadi hiasan.
“Kepolisian hanya menganjurkan saja demi keamanan. Digunakan atau tidaknya tergantung calon itu sendiri. Seperti halnya pada saat pemilihan wali kota lalu, ada beberapa calon yang memilih tidak menggunakannya. Terlepas dari itu, setidaknya kepolisian telah menegakan protap,” kata Agus kepada wartawan.
Sementara upaya lainnya, Polres Sukabumi telah menyiagakan 2/3 atau sekitar 300 personelnya untuk pengamanan kampanye hingga pendistribusian surat suara dan perhitungan suara. Jumlah itu di luar dari personel kepolisian dari jajaran Polres Kota Sukabumi, mengingat wilayah administratif Kabupaten Sukabumi terbagi ke dalam dua wilayah hukum kepolisian.
(Fitra Iskandar)