JAKARTA - Satuan Kerja Anti Korupsi (SKAK) menunjuk Mantan Panglima ABRI periode 1998-1999 Wiranto adalah salah satu contoh Mafia Politik.
"Kita menduga mantan Panglima Wiranto adalah contoh mafia politik yang tidak mematuhi amandemen 45. Lalu kemudian kami menduga beliau mengambil manfaat dari situ. Kami juga lihat asetnya setelah itu sangat besar," tandas Koordinator SKAK Bob R.Randilawe ketika Konpers terkait Mafia Politik di Kantor PKB, Kalibata, Minggu (4/2/2010).
Dirinya menambahkan bahwa SKAK akan Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat laporan kegiatan ABRI ketika dipimpin Wiranto.
"Kita harus tanyakan ke BPK laporan kegiatan ABRI tahun 1998-1999 sejauh mana laporan tersebut dipertanggungjawabkan, kita akan kesana untuk menayakan laporan tersebut," katanya.
Adapun laporan yang hendak diminta yakni laporan pengamanan peristiwa Semanggi I, II dan III. "Penggunaan peluru, personel itu sejauh mana, termasuk juga operasi sampai Timor-Timur lepas. Siapa yang sebenarnya bisa disebut sebagai mafia politik akan terlihat di sini," jelasnya.
Contoh lain kasus yang disinyalir dimainkan oleh mafia politik yakni terkait Penjualan pasir ke Singapura dan penjualan Indosat.
"Menurut saya juga ada mafia politik yang bermain di situ. Karena itu mengancam kedaulatan kita. Ini bukan sekedar transaksi biasa tapi melibatkan mafia politik kebetulan ini terjadi di era pemerintahan megawati," bebernya.
Ketika ditanya di mana saja mafia politik berada, Bob mengaku berdasarkan pantauan tim nya rata-rata mafia politik menggunakan partai politik sebagai alatnya.
"Dari pantauan kita rata-rata mereka menggunakan parpol, otomatis sandaran parpol adalah parlemen. Di mana paling banyak, silahkan cek ke parlemen," tegasnya.
SKAK sendiri pada Kamis depan berencana mendatangai satgas mafia hukum untuk melaporkan hal tersebut.
(Fitra Iskandar)