BANDUNG- Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara mengaku tidak mengerti dengan tudingan suap yang disampaikan Ketua West Java Parliament Watch (WJPW) Asep Hadian Permana.
Menurut Irfan, laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dugaan suap dana perimbangan."Mana ada dana perimbangan dari provinsi. Sok laporkan saja, jangan hanya berani bilang sama media," ujar Irfan kepada wartawan, Jumat, (13/8/2010).
Irfan menambahkan, tak seorang pun bisa mempengaruhi besaran bantuan keuangan dan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi. Sebab, lanjutnya, perhitungan prosentase dan besarannya sudah diatur dengan undang-undang.
"Aturannya sudah jelas, kalau ada yang menerima lebih dari aturan pastinya akan ketahuan sama pemerintah pusat dan jadi masalah," ujar Irfan.
West Java Parliament Watch (WJPW) menduga para pimpinan DPRD Jabar melakukan praktik suap terhadap pemerintah kota/kabupaten di Jabar sebagai daya tawar terhadap besaran bantuan keuangan kota/kabupaten dari APBD Jabar 2009 dan 2010.
Ketua WJPW Asep Hadian Permana mengatakan,pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap praktik suap tersebut dan mendapatkan bukti-bukti transfer uang ke Pimpinan DPRD Jabar.
(Carolina Christina)