BANDUNG - Besaran 'fee' yang diberikan kepada pimpinan DPRD Jabar dari pemerintah kota/kabupaten di Jabar untuk memuluskan besaran bantuan keuangan dari APBD Jabar 2009 dan 2010 bervariasi.
Menurut Ketua West Java Parliament Watch (WJPW) Asep Hadian Permana, besaran fee rata-rata berkisar antara lima sampai 10 persen dari nilai bantuan yang dialokasikan APBD Jabar untuk kota/kabupaten berkisar antara Rp15 miliar sampai Rp30 miliar.
Asep mengatakan, modus operandi dugaan pungutan suap dilakukan dengan cara kunjungan pimpinan DPRD ke sejumlah kota/kabupatendengan janji akan membantu memuluskan proses pencairan jika para kepala daerah memberikan sejumlah fee.
"Semankin besar fee-nya, semakin besar bantuan yang didapat," ujar Asep.
Asep mengaku sudah mengantongi bukti penyerahan suap sebesar Rp1,4 miliar dari Kabupaten Bogor yang mendapat bantuan APBD Jabar sebesar Rp15 miliar. Sementara Kabupaten Subang memberikan Rp3,4 miliar untuk mendapatkan bantuan APBD Jabar sebesar Rp30 miliar.
"Kami sudah serahkan semua bukti kepada KPK yang sudah langsung melakukan proses penyidikan," tutur Asep.
West Java Parliament Watch (WJPW) menduga para pimpinan DPRD Jabar melakukan praktik suap terhadap pemerintah kota/kabupaten di Jabar sebagai daya tawar terhadap besaran bantuan keuangan kota/kabupaten dari APBD Jabar 2009 dan 2010.
Ketua WJPW Asep Hadian Permana mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap praktik suap tersebut dan mendapatkan bukti-bukti transfer uang ke Pimpinan DPRD Jabar.
(TB Ardi Januar)