Ombak Tinggi, Puluhan Kapal Dilarang BerLayar

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo), Jurnalis
Jum'at 13 Agustus 2010 21:35 WIB
Share :

GRESIK -  Administrasi Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang puluhan kapal berlayar menyusul ombak di perairan laut yang mencapai hingga 3 meter. Akibatnya ratusan calon penumpang sempat terlantar di sejumlah penginapan di sekitar Pelabuhan Gresik. 

Selain kapal penumpang KMP Ekspres Bahari 8-B yang dilarang, jenis kapal bermuatan kayu juga mengalami hal yang sama. Sedangkan izin berlayar hanya untuk kapal penumpang KM Dharma Kartika yang melayani penumpang Gresik-Bawean.

Kepala Adpel Gresik Abdul Azis mengungkapkan, sebenarnya yang tidak boleh berlayar semua kapal. Tetapi, karena KM Dharma Kartika kapal besi dan lajunya tidak terlalu kencang, cuma 9 knot/jam atau 15 km/jam, maka diizinkan. Apalagi dalam pelayaran Jumat kemarin, kapal tersebut mampu mengangkut 260 orang penumpang yang sejak Rabu sudah menunggu di Pelabuhan Gresik. 

"Selain itu, kapal ini merupakan satu-satunya sarana transportasi Bawean-Gresik. Kalau ini juga kita larang, masyarakat Bawean bisa terisolir," ujarnya, kemarin.

Sementara itu, KMP Ekspress Bahari 8B sudah dilarang berlayar sejak Rabu lalu. Azin mengaku, alasan cuaca yang ekstrim. Apalagi, kata Abdul Azis, kapal penumpang berkecepatan 25 knot/jam atau 45 km/jam tersebut, terbuat dari fiberglass yang mudah terombang-ambing ombak.

"Untuk memberangkatkan KMP Ekspres Bahari harus memikirkan keselamatan penumpang. Sebab, kalau terjadi musibah di laut orang yang pertama diperiksa adalah Adpel," kata Abdul Azis.

Terkait sampai kapan larangan berlayar tersebut berlaku, Azis mengaku tidak bisa memastikan. Sebab berdasarkan laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak, Surabaya, sejak seminggu yang lalu cuaca pelayaran memang tidak stabil.

“Bahkan tinggi ombak untuk 24 jam ke depan, mencapai 3 meter, arah dan kecepatan angin mencapai 26 knot dengan keadaan cuaca berpeluang hujan,” pungkas dia.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya