JAKARTA - Nahdatul Ulama (NU) dan muhammadiyah bekerja sama meluncurkan buku berjudul "Koruptor itu Kafir". Buku yang membahas berbagai kajian tentang nilai tercela dari tindak pidana korupsi.
Buku yang dihasilkan dari kajian sejumlah pakar dari kedua ormas ini menyimpulkan bahwa korupsi diharamkan dan bertentangan dengan ajaran fundamental Islam.
Editor buku Koruptor itu Kafir Bambang Widjojanto mengatakan, korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi salah satu faktor penyebab keemiskinan, menistakan kemanusiaan, dan menghancurkan peradaban.
"Siapapun kita, sebaiknya berjihad melalui gerakan anti korupsi," tegas Bambang dalam peluncuran buku di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010) sore.
Buku yang dihasilkan dari telaah fiqih ini juga menawarkan beberapa alternatif pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam serta pemberantasan korupsi dalam berbangsa dan bernegara.
Direktur eksekutif penerbit Kemitraan, Wicaksono Sarosa berharap terbitnya buku ini mampu menjadi pendorong gerakan sosial antikorupsi yang semakin mendapat perlawanan kuat dari pihak yang selama ini menikmati uang rakyat.
"Kami merasa prihatin karena rumah ibadah selalu penuh sementara korupsi tetap berlanjut, artinya korupsi belum berkurang," terangnya.
(Dede Suryana)