Kejagung Pertimbangkan Penangguhan Tahanan Susno

Ajat M Fajar, Jurnalis
Kamis 19 Agustus 2010 14:52 WIB
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh 44 orang terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

''Ya suratnya (permohonan penangguhan penahanan) sudah diterima oleh staf Jaksa Agung,'' ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2010).

Menurutnya surat permohonan tersebut akan ditindaklanjuti, namun diperlukan waktu untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu. ''Kalau mereka mengajukan ya silahkan saja, nantikan dipertimbangkan oleh pimpinan, dikabulkan atau tidak,'' ungkapnya.

Lebih lanjut Babul Menjelaskan bahwa saat ini Jaksa Agung Hendarman Supandji sedang rapat. Sehingga tidak bisa menemui rombongan sejumlah tokoh masyarakat yang mengajukan diri sebagai penjamin Susno.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya