JAKARTA- Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan data para anggota dewan yang belum menyarahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke pimpinan DPR pertengahan bulan lalu, prosentase legislator yang menyerahkan laporan menunjukkan peningkatan cukup signifikan.
Berdasarkan data yang dilansir dari Komputer Pojok Anti Korupsi Kamis (19/8/2010), dari 560 anggota DPR, sudah 541 anggota atau 96,61 persen yang menyerahkan LHKPN. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangungan (PPP) tercatat sebagai fraksi yang paling rajin karena semua anggotanya telah menyerahkan laporannya.
“Ini sudah kemajuan yang signifikan jika dibandingkan DPR tahun lalu,” tutur Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat dihubungi okezone Kamis (19/8/2010).
Menurutnya semenjak KPK merilis data banyaknya anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN, banyak anggota dewan yang mengundang KPK untuk memberikan panduan pengisian.
Meski demikian, ternyata masih terdapat 19 anggota dewan yang belum menyerahkan laporan. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi fraksi yang paling malas melaporkan LHKPN, yaitu dengan prosentase 84,62 persen.
Menanggapi hal ini, Johan mengatakan setiap harinya masih banyak anggota dewan yang datang untuk melengkapi data. Namun pihaknya mengakui masih ada beberapa LHKPN para anggota dewan yang sedang dalam proses dan belum dimasukkan ke lembaran negara atau Komputer Pojok Anti Korupsi.
(Muhammad Saifullah )