JAKARTA- Dewan Pers tidak melihat ada sesuatu yang salah dalam tulisan prajurit TNI AU Kolonel Adjie Suradjie berjudul Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan di halaman opini Kompas hari ini.
Bagi Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harimurti selama sebuah tulisan tidak melanggar kode etik jurnalistik, maka tidak ada persoalaan.
Kendati demikian, Dewan Pers tak akan mengintervensi rencana pemberian sanksi terhadap Kolonel Adjie karena dianggap melanggar kode etik prajurit. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan TNI AU.
“Tidak apa-apa, karena medianya tidak dipermasalahkan. Tentang apakah TNI AU itu boleh mengkritik Presiden atau atasannya. Itu kan kewenangan institusi TNI AU untuk memberi sanksi. Kita sih di Dewan Pres, selama medianya tidak dipermasalahkan itu tidak apa-apa,” ujarnya kepada okezone, Senin, (6/9/2010).
Ia menambahkan bahwa sepengetahuannya seorang anggota di lingkungan militer memang tidak diperbolehkan mengkritik atasannya secara terbuka.
Namun, jika anggota tersebut sudah tidak puas dan tidak terima dengan atasannya biasanya dia mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri seorang prajurit itu disebut ksatria.
“Kalau memang personelnya tidak puas dengan kepemimpinan yang berjalan biasanya dia mengajukan pengunduran diri. Itu disebut ksatria sejati,” ungkapnya.
Dalam tulisannya di Kompas, Kolonel Adjie secara telanjang mengkiritik gaya kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak hanya dalam persoalan hubungan Indonesia-Malaysia, namun juga dalam berbagai aspek lain, seperti program pemberantasan korupsi serta penanganan kasus Lumpur Lapindo.
Dia kecewa karena pemerintah tidak memposisikan diri sebagai pihak yang tegas membela rakyatnya.
(Muhammad Saifullah )