Kasus Playboy, Dewan Pers Kirim Surat ke Presiden

Misbahol Munir, Jurnalis
Senin 06 September 2010 19:04 WIB
(Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Dewan pers telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada pemimpin redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada.

“Kami telah mengirimkan surat permohonan penangguhan tahanan kepada Presiden. Suratnya bertanggal 31 Agustus 2010,” ungkap anggota Dewan Pers Bambang Harimurti saat Konfrensi Press di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/9/2010).

Bambang juga mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Sebab baginya, jika Mahkamah Agung (MA) melihat persoalaan pornografi dengan sudut pandang mereka, maka akan banyak media yang kena sanksi.

“Masalah ini bisa merambat pada media lain. Ini tentu akan memberangus kebebasan pers,” ungkapnya.

Sejatinya, kata Bambang, surat tersebut bukan semata-mata demi Erwin, melainkan untuk menjamin kebebasan press. Menurut sengketa yang berkaitan dengan media seharusnya diselesaikan di Dewan Pers.

Dia menambahkan, Dewan Pers telah melakukan sidang pengkajian terhadap majalah Playboy dan majalah tersebut tidak memiliki unsur pornografi.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya