569 BlackBerry Selundupan Senilai Rp1,4 M Disita

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2010 20:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
Share :

TANGERANG - Penyelundupan sebanyak 569 unit BlackBerry ilegal senilai Rp1,478 miliar dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) menuju Hongkong-Singapura berhasil digagalkan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Bahaduri Widjayanta mengatakan, ke-569 BlackBerry itu berasal dari dua tangkapan yang berbeda. Tangkapan pertama, pada Kamis 18 November oleh WNI yang berinisial AJL dan IDP.

"Tersangka terbang dengan rute penerbangan Singapore-Jakarta GA-835. Penyelundupan kedua dilakukan oleh tiga WN China yang berinisial  ZC, HJ, dan GW. Mereka tertangkap pada Rabu 1 Desember, dengan rute penerbangan Hongkong-Jakarta CI-679," ujarnya kepada okezone, Kamis (2/12/2010).

Bahaduri menjelaskan, BlackBerry itu tidak dilengkapi izin sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika No 29/Per/M.Kominfo/09/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi.

"Barang bukti dibawa tersangka dengan disembunyikan pada sisi koper dan dilekatkan pada pinggang yang dibantu dengan tas khusus," jelasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya