JAKARTA - Kebijakan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo masih mempertahankan penasihat ahlinya Kastorius Sinaga yang juga bertatus pengurus Partai Demokrat, menuai kritik.
Tidak seharusnya seorang pimpinan lembaga penegak hukum dekat dengan pengurus Partai Politik. Apalagi dalam konteks ini Kastorius berperan sebagai ‘pembisik’ Kapolri dan hampir setiap saat ada di dekat Kapolri.
“Kapolri harus dijauhkan dari pengaruh politik. Penegak hukum harus dijauhkan dari intervensi politik, kalau ada orang politik di kepolisian, nanti polisinya berpolitik juga, jadi Partai Demokrat,” ungkap pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada okezone di Jakarta, Senin (24/1/2011).
Dari aspek legal formal status Kastorius sebagai penasihat ahli Kapolri merangkap pengurus partai politik memang tidak dilarang. Namun dari aspek etika jelas tidak dapat dibenarkan. Situasi ini berpotensi menimbulkan conflict of interest.
Terlebih lagi hampir dalam setiap kesempatan, penasihat ahli selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan di jajaran kepolisian. “Seyogyanya Kastorius keluar saja sebagai penasihat ahli Kapori karena akan mengotori lembaga kepolisian,” tegasnya.
Dengan adanya preseden ini, Bambang mengusulkan agar para stakeholders ke depan merumuskan peraturan rekruitment penasihat Kapolri dari unsur sipil secara lebih jelas. Sehingga peristiwa serupa tidak terulang.
“Cara pengangakatan staf ahli Kapolri harus ada standar yang jelas. Dia memiliki spesialisasi apa, reputasinya seperti apa, apakah dia independen atau tidak. Jangan sampai asal angkat,” tandasnya.
(Muhammad Saifullah )