Marzuki Alie: Perda Syariah Harus Dibatalkan

Kholil Rokhman, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2011 19:22 WIB
Marzuki Alie
Share :

JAKARTA - Menjamurnya peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada syariah membuat Ketua DPR Marzuki Alie ikut prihatin. Politikus Partai Demokrat ini menilai Perda Syariah tidak sesuai dengan semangat Pancasila.


"Perda syariah itu keliru. Kita NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak ada payung hukumnya harus dibatalkan," kata Marzuki Alie seusai diskusi tentang Pancasila di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (10/3/2011).

Marzuki mengatakan Pancasila adalah ideologi terbuka. Maka masalah bangsa dijawab perspektif Pancasila melalui dialektika berpancasila. Maka, Perda harus merujuk pada Pancasila dan UUD 1945 serta tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan Pancasila. "Negara harus tegas," ujarnya.

Diketahui, sejak diberlakukannya UU terkait otonomi daerah, maka beberapa daerah diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya. Salah satu perda yang dibuat oleh beberapa daerah adalah perda syariah, yakni perda yang khusus mengatur sisi kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.

Beberapa daerah di antaranya adalah Kota Padang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Di sisi lain, karena kekhususannya, Nanggroe Aceh Darussalam juga memiliki perda Syariah.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya