MADURA - Gara-gara rebutan tanah warisan antar sesaudara, empat kuburan keluarga yang telah berusia puluhan tahun terpaksa dibongkar di Kabupaten Sampang, Madura. Pembongkaran ini dilakukan, karena kedua pihak yang bersengketa tidak menemukan jalan damai.
Puluhan warga desa Gunung Eleh Kec Kedung-Dung, Sampang, Madura, Jumat (1/4/2011) berkumpul untuk melihat pembongkaran makam di atas sebidang tanah. Sebanyak empat kuburan, terpaksa dibongkar untuk dipindahkan ke lokasi pemakaman lain.
Kuburan keluarga yang sudah berusia lebih dari dua puluh tahun ini dipindahkan lantaran sengketa tanah, antara Mornito, 50 tahun, dengan Mudori, 46 tahun, yang masih bertalian keluarga. Mereka rebutan sebidang tanah berupa ladang yang merupakan warisan dari nenek moyang kedua pihak.
Sengketa tanah sesaudara yang tak menemukan jalan damai itu kemudian berujung dengan pembongkaran empat kuburan keluarga yang berada di lahan pemakaman keluarga milik Mornito.
Empat kuburan tersebut masing-masing adalah kuburan kedua orang tua Mudori, anak, serta kuburan keponakan nya.
Menurut keterangan salah seorang pihak keluarga yang bersengketa, Samu, awalnya Mornito yang tak lain adalah keponakan sepupu Mudori, berusaha merebut tanah yang telah diwariskan ke Mudori. Padahal tanah tersebut telah di sertifikasi atas nama Mudori.
Samu menambahkan, selain empat kuburan yang telah dibongkar, kemungkinan akan ada pembongkaran kuburan susulan jika sengketa kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan bersama.
Semenatara itu pihak kepolisian tidak bisa bertindak apapun terkait pembongkaran ini. Karena hal tersebut telah mendapatkan restu dari tokoh masyarakat maupun kiai setempat.
(Stefanus Yugo Hindarto)