DENPASAR- Untuk kali pertama, Lapas Kerobokan II A Denpasar, Bali, bakal menggelar acara resepsi pernikahan. Terpidana seumur hidup ‘Bali Nine’, Martin Eric Stephen akan menikah pagi ini.
Rencana pernikahan Eric Stephen dengan Cristine, gadis asal Semarang, Jawa Tengah itu dibenarkan Kalapas Kelas II A Denpasar, Kerobokan, Siswanto, saat dihubungi, Senin (11/4/2011).
“Rencananya, hari ini pukul 10.0 Wita, dia akan menikah di Gereja Lapas," kata Siswanto melalui sambungan telepon kepada okezone.
Sesuai keyakinan agamanya yakni Kristen, maka acara pemberkatan digelar di Gereja Lapas yang akan dipimpin Pendeta Thomas. “Setelah menikah, akan dilanjutkan acara resepsian," sambung Siswanto.
Dijelaskannya, pernikahan warga binaan di Lapas yang dipimpinnya adalan untuk ketiga kali, sebelumnya dua warga bina juga melangsungkan pernikahan di Lapas terbesar di Bali itu. Sedangkan untuk acara resepsian, diakui Siswanto, adalah untuk pertama kalinya digelar di Lapas Kerobokan.
Pernikahan dua calon pengantin antarnegara itu, tegas Siswanto, sudah memenuhi seluruh persyaratan.
“Tidak ada larangan napi menikah di Lapas. Lapas kan rumah mereka, tentu saja, jika semua persyaratan terpenuhi misalnya sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," jelasnya.
Siswanto mengaku saat dirinya menjabat Kalapas di Medan, dia telah menikahkan massal para napi di sana. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya praktik Kumpul Kebo atau yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada.
Sebelumnya, Siswanto menerima pengajuan permohonan menikah oleh ERic Stephen. Rencana itu juga telah diketahui dan dizinkan Kementerian Hukum dan HAM lewat Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Bali.
Martin Eric Stephen dijatuhi vonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar 2006 lalu terkait kasus penyelundupan 8,9 kilogram heroin ke Bali dari Australia.
Eric Stephen ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai bersama delapan anggota Bali Nine di antaranya Tan Duc Tanh, Mattew James Norman, dan Michael William Czuga. Mereka divonis hukuman penjara seumur hidup.
(Dian AF)