FPI Ancam Hukum Mati Lia Eden

Bagus Santosa, Jurnalis
Jum'at 15 April 2011 17:28 WIB
Lia Eden. (Foto: liaeden.info)
Share :

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengancam akan meminta hukuman mati bagi Lia Eden dan pengikutnya jika mengulangi perbuatannya menyebarkan aliran sesat.

"Buat kita, kalau dia mengulangi lagi, maka akan kita tangkap dan hukum mati. Dia itu kan aliran sesat. Pokoknya yang namanya aliran sesat, FPI paling depan," kata Ketua FPI Jakarta Salim Alatas usai menggeruduk kantor Harian Republika, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2011).

Caranya, FPI akan melaporkan pimpinan Kerajaan Surga itu ke pihak kepolisian, dan meminta dituntut hukuman mati.

Tapi jika Lia dan pengikutnya bertobat, FPI berjanji akan merangkulnya. "Kalau enggak ya kita laporin," tukasnya.

Lia Eden yang bernama asli Lia Aminuddin baru saja keluar dari hukuman penjara di Lapas Tangerang pagi tadi, setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara.

Dua tahun lalu, Lia Eden terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama karena mengaku sebagai Malaikat Jibril.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya