Anggodo Minta Paman Ari Muladi Sudutkan Bit-Chan

Bagus Santosa, Jurnalis
Selasa 19 April 2011 12:34 WIB
Anggodo Widjojo (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Paman Ari Muladi, Harjono, hari ini bersaksi di persidangan sebagai saksi meringankan Ari Muladi terkait kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2011).

Dalam persidangan, Harjono mengatakan dirinya pernah diminta Anggodo Widjojo untuk membujuk Ari Muladi agar menyebut Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah (Bit-Chan) telah menerima suap.

Harjono juga mengatakan pada pertengahan 2009, dirinya, Anggodo, dan kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso, mengadakan pertemuan di Hotel Formula 1 Cikini, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu Anggodo meminta Harjono agar membujuk Ari Muladi untuk kembali ke BAP awal yang belakangan telah dicabut oleh Ari Muladi.

"Anggodo meminta Ari untuk kembali ke BAP pertama. Kemudian permintaan tersebut saya sampaikan ke Ari. Namun dia menolak," tutur Harjono.

Harjono menjelaskan, dalam pertemuan di Cikini tersebut, Anggodo menyampaikan permintaan Anggoro Widjojo agar seluruh persoalan yang berhubungan dengan Ari Muladi dituntaskan. Harjono dan Anggodo sendiri telah saling kenal sejak 30 tahun silam.

"Anggodo bilang kalau Anggoro pasrahkan semua urusannya ke Mas Jon saja. Saya memang telah mengenal Anggodo sudah 30 tahun sebagai sesama rekanan di Dephut," ujar Harjono yang mengenakan batik warna coklat ini.

Dari pertemuan itu ia meyakinkan dirinya tak menerima uang. "Namun saya pastikan, tidak ada iming-iming duit dalam pembicaraan tersebut," Sambung Harjono yang mengenakan batik berwarna cokelat.

Sebelumnya, Ari dalam keterangan awalnya yang telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri menyebitkan bahwa dirinya telah menyerahkan langsung uang kepada pihak KPK, yakni Deputi Penindakan Ade Rahardja.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya