Satpol PP DKI Sikat PKL yang Mangkal di JPO

Fitriyah Tri Cahyani, Jurnalis
Selasa 26 April 2011 16:36 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Sebanyak 150 personel Saptol PP akhirnya melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di jembatan penyeberangan orang.
 
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat T Surbakti mengatakan, langkah refresif ini dilakukan setelah banyak PKL yang semakin sulit ditertibkan. Bahkan, pihaknya sudah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di tempat terlarang.
 
“Kita menindak tegas dengan melakukan penertiban. Kita sudah mengimbau, bahkan setiap hari, tapi tidak dihiraukan. Ini sudah sampai titik klimaks.” Kata Surbakti kepada wartawan, Selasa (26/4/2011).
 
Selama ini, pihaknya juga sudah melakukan penindakan, tapi Surbakti mengaku sering main kucing-kucingan dengan para PKL. Artinya, PKL kerap berpindah tempat, sementara jumlah personel Saptpol PP jumlahnya terbatas.
 
Penertiban PKL ini awalnya hanya dikhususkan pada JPO karena menyulitkan pengguna JPO, tapi Surbakti bertekad akan tetap menertibkan PKL yang berdagang di tempat terlarang lainnya, seperti halte atau trotoar.
 
Titik yang ditertibkan yakni di JPO Bendungan Hilir, Ratu Plaza, Universitas Atmajaya, Cempaka Putih, Senen, dan Tanah Abang.
 
“Operasi ini gabungan antara Satpol PP Jakarta Pusat dan Provinsi DKI. Kita membagi dua pengoperasian, yakni utara dan selatan. Jadi jumlah personilnya dipecah dua, di Selatan 75 personel di Utara juga 75 personil,” tukasnya.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya