JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku masih menunggu format dan mekanisme dari pemerintah soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM salah satunya tragedi Mei'98.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan diskusi yang dilakukan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 90 menit membicarakan dua isue pokok.
"Dari hasil diskusi tadi, presiden menyambut baik apa yang disampaikan oleh Komnas HAM dan singkatnya presiden mempunyai komitmen yang cukup kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak asasi masa lalu," katanya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2011).
Tetapi mengenai format dan mekanisme seperti apa, lanjut Ifdal dalam penyelesaian kasus ini, ini akan ada diskusi lebih lanjut dalam bulan ini.
"Yang ditugaskan kepada Menkopolhukam untuk bertemu lagi dengan Komnas HAM membicarakan lebih detail tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk Mei 98 dan kasus-kasus yang lebih jauh dari Mei 98 itu," ungkapnya.
Presiden juga punya kemauan politik yang besar juga untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu. "Tinggal melihat pada format dan mekanisme seperti apa yang pas untuk menyelesaikan ini, akan ada diskusi lebih lanjut teknisnya," tutupnya.
(Carolina Christina)