Gelar Ritual Sesat, 2 Pria Diamankan ke Polisi

Rohmat, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2011 18:47 WIB
Ilustrasi dukun (Foto: Ist)
Share :

BADUNG- Puluhan warga Banjar Jempinis Desa Pererenan, Kabupaten Badung, Bali, menggiring Rahmad (54) dan Sunardi (28), ke kantor polisi pada Rabu sore.

Warga setempat menuding dua pria tersebut, melakukan ritual aneh dan sesat sehingga menganggu kenyamanan mereka.

“Saat kami amankan keduanya melakukan semacam ritual kebatinan. Kami menemukan mantra beberapa kertas bertuliskan huruf arab, batu giok, dan benang hitam di lokasi,“ ujar I Komang Gede Darmayasa, tokoh warga setempat ditemui wartawan di Mapolres Badung, Rabu (18/5/2011).

Dia menceritakan, saat itu warga tengah malaksanakan ronda dan kaget melihat keduanya berada di lokasi tengah bergulat di lapangan bola voli, dinihari tadi. Karena curiga melihat ada hal yang aneh, sehingga warga segera mendekati dan menanyakan perihal aktivitas tersebut.

Karena tidak bisa memberikan jawaban jelas dan terlihat mencurigakan, warga segera menggiring keduanya ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.

Belakangan diketahui, Rahmad tinggal di Banjar Kayu Tulang Canggu, Kecamatan Kuta Utara, sedangkan Sunardi tinggal di Banjar Jempinis. Kepada polisi, keduanya berterus terang tengah mempelajari ilmu kebatinan untuk mendapatkan keselamatan selama merantau di Bali.

“Kami memang sedang mempelajari ilmu ini sejak Minggu (15 Mei) hingga Selasa (17 Mei). Kami tidak bermaksud memberikan kekacauan, semata mempelajari ilmu ini untuk keselamatan saja," elaknya.

Dikatakan pria asal Umbul Sari Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, dia bersama Sunardi mempelajari ilmu kebatinan semata demi jaga-jaga diri berbagai ancaman atau untuk keselamatan di jalan.

Karena itu, keduanya langsung menepis tudingan telah melakukan ritual aliran sesat.

Meski sempat diamankan beberapa jam untuk dimintai keterangan, namun karena tidak ditemukan indikasi atau bukti-bukti yang mengarah tindak pidana atau melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya, sehingga polisi melepaskan kedua pria tersebut.

"Kami tidak lakukan penahanan, namun keduanya sudah diberi peringatan serta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi kegiatan ritual kebatinan yang bisa menganggu kenyamanan warga," ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Ketut Soma Adnyana secara terpisah.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya