JAKARTA - Ketua Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo hari ini. Maksud kedatangannya tersebut guna memberikan surat kepada Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi agar mau membuka rekaman percakapan antara Deputi Penidakan KPK Ade Rahardja dengan Ari Muladi.
"Kami meminta Kabareskrim Ito Sumardi dan Kapolri Timur Prodopo untuk membuka rekaman antara Ari muladi dan Ade Raharja. Mantan Kapolri (Purn) Bambang Hendarso Danuri mengatakan punya bukti rekaman tersebut," kata Hari, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.1 Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2011).
Hari menambahkan, rekaman tersebut harus dibuka, agar masyarakat luas tahu apa sebenarnya yang terjadi saat itu.
"Harus berani mengungkap rekaman CDR (call data record) sebanyak 64 kali, dan meneruskan jejak rekam Kapolri sebelumnya," tegasnya.
Seperti yang diberitakan, pada saat menjabat sebagai Kapolri, Jenderal (Purn) Pol Bambang Hendarso Danuri sempat mengatakan adanya bukti rekaman percakapan antara Deputi Penidakan KPK Ade Rahardja dengan Ari Muladi.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah mengeluarkan penetapan agar rekaman pembicaraan Ade Rahardja dengan Ari Muladi dapat diputar di persidangan.
Namun keberadaan rekaman tersebut, hingga kini masih diragukan. Beberapa kali pihak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung mengaku rekaman tersebut ada. Namun di lain waktu mengatakan keberadaan rekaman tersebut dibantahkannya. (put)
(Hariyanto Kurniawan)