DENPASAR - Jasad Isti Qomariyah, Tenaga Kerja Wanita yang tewas di Malaysia, akhirnya tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Kamis (9/6/2011). Begitu tiba, jasad Qomariyah langsung disambut tangisan histeris keluarganya asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Saat peti jenazah keluar dari Terminal Cargo International Bandar Udara Ngurah Rai, Suleman suami korban dan keluarganya tak mampu membendung air mata.
Tidak hanya keluarga, para pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan BNP2TKI, turut menjemput Qomariyah yang masa kontraknya akan habis pada Senin ini 20 Juni.
Lewat prosesi penyerahan jenasah oleh perwakilan KBRI Kuala Lumpur, kepada pihak keluarga akhirnya jasad TKW malang itu dibawa pulang ke kampung halamannya di Dusun Tegal Pare RT 002 RW 001, Desa Waring Putih, Muncar Kabupaten Banyuwangi.
Saat melakukan pertemuan dengan staf KBRI Kuala Lumpur, Sulaeman menuturkan sejak istrinya berangkat dua tahun lalu, keluarga hanya bisa berkomunikasi pada tiga bulan pertama.
Setelah itu, keluarga tidak bisa berkomunikasi. "Sudah setahun lebih kami tidak pernah berkomunikasi lagi," ujarnya.
Tidak hanya itu, keluarganya juga tidak pernah menerima gaji Qamariah selama bekerja di negeri Jiran. Karena itu Suleman meminta pihak-pihak terkait segera mengusut tuntas penyebab kematian istrinya di Malaysi.
"Saya berharap pelakunya bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi Malaysia dan patologi guna mengetahui penyebab kematian korban.
Hanya saja, kata dia, sampai saat ini masih menunggu dan diperkirakan dalam waktu tiga atau empat hari mendatang, baru bisa diketahui pasti penyebab kematiannya setelah laporan polisi setempat.
Diakuinya, saat ditemukan tewas kondisi fisik korban, sangat kurus. Tidak hanya itu, terdapat beberapa luka di anggota bagian tubuh korban seperti dahi dan luka lama di tubuhnya saat dilakukan pemeriksaan.
"Jika terbukti kami mendesak polisi Malaysia segera melakukan penyidikan secara terbuka dan mengusutnya hingga tuntas," tandasnya.
Berdasar dokumen yang dikumpulkan KBRI, diketahui Qomariah bekerja sebagai TKW Ilegal di Malaysia pada 29 Juli 2009, lewat sebuah agen penyalur TKI di Banyuwangi dengan paspor yang dibuat di Jember.
(Insaf Albert Tarigan)