TPM: Pelaku Bom Tak Mungkin Kirim SMS

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Minggu 12 Juni 2011 12:04 WIB
Ilustrasi (Foto: daylife)
Share :

JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata mengaku telah mengetahui pelaku penyebaran pesan singkat yang berisi ancaman 36 bom di seluruh Indonesia, yang akan diledakkan bersamaan dengan pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011 mendatang.
 
"Itu biasa, ada oknum aparat untuk mempengaruhi opini, seolah-olah Ustad Abu dihukum pantas, oknum menundangi kerena dendam," kata Mahendradata saat dihubungi okezone, Minggu (12/6/2011).
 
Dia juga tidak percaya akan hal tersebut, sebab dari riwayat bom yang meledak di Indonesia tak pernah didahului dengan pemberitahuan melalui pesan singkat.
 
"Lihat saja bom Bali, meledak enggak pakai SMS tuh," tandasnya.
 
Seperti diberitakan, inilah isi pesan singkat tersebut: "Asslm. Wahai singa2 Tauhid Indonesia persiapkan mental, fisik & silah yg kalian punya. Utk Jihad Global yg dilaksanakan di PN Jaksel 16 Juni 11. Kami telah memasang 36 peledak di seluruh Indonesia, yg akan meledak bersamaan ketukan palu hakim yg menghakimi Ust Abu Bakar Basyir. Sebarkan berita gembira ini.”

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya