Densus 88 Tangkap 1 DPO Teroris Salemba

Bagus Santosa, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2011 10:44 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu orang buron teroris berinisial IR pada Rabu (15/6/2011) malam di depan kampus Yayasan Administrasi Indonesia (YAI), Salemba, Jakarta Pusat. IR kini ditahan di sel tahanan Mabes Polri.
 
Kepala bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris besar Baharudin Djafar membenarkan adanya penangkapan ini.
 
“Laporan dari Kapolres Jakarta Pusat bahwa di wilayahnya betul ada ditangkap seorang tersangka DPO oleh Densus 88," ujar Baharudin, Kamis (16/6/2011), saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Baharudin melanjutkan bahwa IR salah satunya terkait dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Februari 2010. "Ini terkait kasus yang di Aceh yang sekarang ditangani Mabes Polri, bisa tanya ke Mabes Polri. Inisialnya IR," kata Baharudin.
 
Sebelumnya, Mabes Polri merilis 10 orang tersangka teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terkait dengan pelatihan militer di Aceh, pengemboman masjid di Mapolresta Cirebon, dan penembakan di BCA Palu.
 
 

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya