"Petinggi Hukum Kita Membahayakan Posisi Presiden"

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2011 23:04 WIB
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding membenarkan pernyataan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bahwa petinggi hukum kita disinyalir tidak paham hukum sehingga dapat membahayakan posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut dia, dalam banyak hal penangan kasus korupsi oleh kejaksaan penangananan perkaranya sungguh dirasakan sesuai dengan selera dan order dari pihak-pihak yang berkepentingan. Sehingga terkadang norma-norma hukum diabaikan begitu saja karena pesanan ini.

“Sungguh sangat kita sesalkan dalam konteks pemberantasan korupsi yang sistimatis dan massif bagi bangsa ini, sehingga kami di Komisi III juga geram terhadap petinggi kejaksaan dalam menangani kasus korupsi seperti itu. Contoh terbaru adalah proses hukum kasus Depo Balaraja yang seharusnya telah lengkap pemeriksaannya atau P-21 dibelokan lagi jadi P-18. Ini kan main-main,” ujar Sudding dalam keterangannya kepada okezone, Selasa (30/6/2011).

Perkara tersebut, lanjutnya, telah diputuskan 'berkas lengkap' untuk dilimpahkan ke pengadilan alias P21.

"Rapat dipimpin langsung oleh Jaksa Agung pada Kamis 9 Juni 2011 lalu dan memutuskan P21, kok bisa keputusan dianulir sendiri oleh Jaksa Agung, padahal dia sendiri yang memutuskan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dikembalikannya berkas kasus Depo Balaraja dari Kejaksaan bolak balik ke kepolisian menimbulkan kecurigaan adanya permainan di internal kejaksaan.

"Dugaan adanya manuver petinggi kejaksaan dalam kasus Depo Balaraja dengan mengembalikan berkas perkara ke polisi hingga tiga kali dengan alasan yang lemah, sungguh tidak masuk akal dan melanggar pelaksanaan KUHAP dan tata cara pro yustisia," terangnya.

Ia mengatakan bahwa adanya dugaan kuat kasus Depo Balaraja ini untuk tidak diproses lebih lanjut  ke pengadilan. Padahal kasus ini merugikan keuangan negara cukup besar  "Komisi III DPR tentu tidak akan tinggal diam dan akan memanggil Jaksa Agung secepatnya terkait karut marut di Kejaksaan Agung ini," tutupnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya