BOGOR - Eksekusi lahan seluas 2800 meter yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat pemilik lahan Saragih (50) melakukan perlawanan terhadap petugas.
Pantauan di lokasi, Jumat (15/7/2011), pemilik lahan Saragih terus melawan petugas. Bahkan dia sempat menghadang saat kendaraan derek hendak menderek bus yang diparkir di lahan tersebut.
"Ini lahan kami dan kami punya suratnya," ujar Saragih.
Karena terus melawan, Saragih dan beberapa orang suruhannya terpaksa diamankan petugas Satpol PP. Saragih mengaku lahan tersebut dibelinya beberapa tahun lalu.
"Ini tanah saya dan saat ini proses pembuatan suratnya masih dalam proses," terang Saragih.
Sementara itu Camat Cibinong Rudi Gunawan mengatakan, tanah tersebut merupakan tanah milik Pemda. "Karena kami memerlukan tanah tersebut kami harus mengambil alih," kata Camat.
(Hariyanto Kurniawan)