MAKASSAR - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Sulawesi Selatan, mendesak pemerintah setempat segera melarang kegiatan organisasi Ahmadiyah di wilayah kota Makassar dan sekitarnya.
Mereka juga meminta agar Panglima Laskar Jihad, Muhammad Abdurrahman, yang ditahan pihak Polrestabes Makassar, segera dibebaskan.
“Kami menunggu tindakan Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan yang akan menurunkan peraturan perundang-undangan, yakni peraturan Gubernur tentang pelarangan jemaat Ahmadiyah," ujar Tajudin, salah seorang orator dalam aksi di depan kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/8/2011).
FPI juga membentangkan spanduk himbauan kepada pihak kepolisian supaya menangkap orang yang mereka sebut provokator Ahmadiyah, Farid Fajdi. Farid dituding menjadi penyebab bentrokan berdarah antara massa FPI versus Ahmadiyah di Makassar, beberapa waktu lalu
(Insaf Albert Tarigan)