Hukuman Antasari Dipotong 5 Bulan Selama Agustus

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2011 12:35 WIB
Antasari Azhar
Share :

TANGERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendapatkan remisi 1 bulan potongan masa tahanan, pada peringatan hari raya Idul Fitri 1432 Hijiriah.  
Antasari dapat remisi karena dinilai telah  berkelakuan baik selama satu tahun berjalan, tidak pernah melanggar aturan, dan tidak tercatat pada buku register F.
 
"Dapat remisi 1 bulan," ujar Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Suprijadi, kepada okezone, Selasa (30/8/2011).
 
Ditambahkannya, Antasari akan menjalankan salat Idul Fitri di dalam Lapas bersama 1376 narapidana Kelas I Tangerang, pada Rabu (31/8/2011) besok.
 
Pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-66 sebelumnya, Antasari juga mendapatkan remisi selama 4 bulan. Dalam satu bulan ini, Antasari tercatat sudah mendapatkan remisi selama 5 Bulan dengan pertimbangan yang sama.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya