JAKARTA - Komisi III DPR RI menilai penagganan kasus korupsi pembangunan Depo Balajara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) penuh kejanggalan. Oleh karena itu, Komisi Hukum ini mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensupervisi kasus yang disebut-sebut melibatkan Direktur Utama PT PWS Sandiaga Salahuddin Uno (baca beritanya di sini).
"Kita mendesak KPK mensupervisi kasus ini, ketika ini tidak berjalan, KPK bisa mengambil alih," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifudin Suding, saat rapat RDP Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2011).
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III lain, Bambang Soesatyo. "Kalau Kejagung tidak bisa menangani ini, kita akan dorong KPK untuk bisa menangani ini," tegasnya.
Komisi III juga berencana memanggil sejumlah pihak seperti Direktur Pertamina Karen Agustiawan, dan Jaksa Agung Basrief Arief. Rencana ini terungkap saat dengar pendapat dengan pengusaha Edward Soeradjaya.
Edward mengungkapkan ada kepentingan yang bermain dalam kasus tersebut sehingga menjadi kabur. “Dalam perjalannya kasus ini ada dalang-dalangnya, ada kaitannya dengan kasus besar di Indonesia," tegasnya.
Edward pun tak segan-segan menyebut keterlibatan aparatur negara dan beberapa pengusaha seperti Sandiaga Uno.
"Aktor di pihak swata dan pemerintah sama-sama besar juga. Ini berwal dari anak didik saya Sandiaga Uno. PT DGI jelas-jelas dia pemilik perusahan itu, tidak mungkin ini terjadi kalau tidak ada kekuatan-kekuatan. Aktor pemerintah itu ada Jasman panjaitan," jelasnya.
kasus Depo BBM Pertamina Balaraja bermula pada 1996 melibatkan Mantan Komisaris Utama PT Pandanwangi Sekartaji Edward Soeryadjaya dan Direktur Utama PT PWS Sandiaga Salahuddin Uno. Saat itu, Pertamina berniat membangun Depo BBM di Tangerang dengan menggandeng PT PWS sebagai rekanan pelaksana.
(Insaf Albert Tarigan)