Masyarakat Yogya Berdoa Dukung Keistimewaan DIY

Prabowo, Jurnalis
Jum'at 30 September 2011 07:32 WIB
ist
Share :

YOGYAKARTA - Elemen masyarakat Pro Penetapan RUUK DIY melakukan aksi budaya dengan berdoa bertajuk ‘Lampah Pandonga Amrih Kalampahan Sedyaning Kawula Ngayogyakarta Hadingingrat’.

Aksi berdoa yang dimulai dari Pagelaran keraton hingga ke Tugu Yogyakarta itu sebagai bentuk dukungan memperjuangan keistimewaan Yogyakarta.

“Ritual doa ini di titik strategis yang merupakan simbol dari kota Yogyakarta yang istimewa. Mulai dari pagelaran Keraton sebagai simbol Keberadaan Keraton Yogyakarta,” jelas Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) RUUK DIY, Widihasto Wasana Putro, Kamis (29/9/2011).

Selain di Pegelaran Keraton, ritual doa ini juga dilakukan di Gedung Agung (Kantor Kepresidenan) dan Kepatihan (Kantor Gubernur DIY) yang merupakan simbol eksekutif (pemerintahan).

“Kami juga melakukan doa di DPRD DIY. Selain sebagai simbol legislatif yang mendukung keistimewaan, ritual doa ini berharap agar RUUK DIY segera disahkan pemerintah,” jelasnya.

Terakhir, aksi doa juga dilakukan di Tugu Yogyakarta yang merupakan simbol Golog Gilig Keistimewaan Yogyakarta.

Hal senada diungkapkan Koordinator Kawulo Ngayogyokarto Hadiningrat, Sigit Sugito. Sigit menjelaskan, aksi budaya kirim doa ini juga diharapkan dapat menjadikan Panja Komisi II DPR menghasilkan rumusan Undang-undang Keistimewaan yang substansinya sesuai dengan keinginan masyarakat DIY

“Saat berhenti di tiap titik, kita meletakkan sesaji dan berdoa. Tujuannya memohon kepada Tuhan supaya RUUK DIY selesai dan menghasilkan keputusan sesuai harapan masyarakat DIY,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, gerakan keisimewaan sudah menyatu dalam empat pilar, yakni legislatif, eksekutif, keraton dan masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuono X menerima perpanjangan masa jabatannya selama satu tahun oleh pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengusulkan masa jabatan Gubernur DIY yang akan berakhir pada 8 Oktober 2011 diperpanjang hingga 2 tahun. Namun, Sultan sepakat masa jabatannya hanya diperpanjang hingga 1 tahun.

“Karena RUU Keistimewaan DIY belum selesai sedangkan jabatan gubernur selesai, sehingga saya sepakat menerima perpanjangan  1 tahun,” kata Sultan. (put)

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya