JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai perpanjangan masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu 9 Oktober pekan depan.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, saat ini konsep Keppres telah sampai di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden.
“Sudah sampai ke Setneg kemarin, tinggal menunggu aja lagi. Saya dengar dari Setneg juga sudah diajukan ke presiden," kata Gamawan, di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/9/2011).
Dia menjelaskan, masa jabatan Sri Sultan akan berakhir pada 8 Oktober (sebelumnya ditulis 9 Oktober). Melalui penerbitan Keppres, Sultan akan langsung melanjutkan masa kerjanya tanpa perlu pelantikan.
Pada Selasa 27 September lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono X datang ke Istana Negara guna bertemu dengan Presiden SBY dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam diskusi yang berlangsung sekira 45 menit, Sri Sultan menerima tawaran Presiden untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Gubernur DIY setahun ke depan.
“Jadi begini ya kita mencoba diskusi dengan bapak Presiden, sama bapak Mendagri karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta belum selesai, jabatan gubernur mau selesai, sehingga saya sepakat. Saya menerima perpanjangan tapi tidak dua tahun. Tapi satu tahun," kata Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, dengan hanya perpanjangan selama satu tahun, masyarakat bisa mengerti bahwa pemerintah dan DPR punya kemauan kuat untuk menyelesaikan RUU secepat mungkin. “Ya harus kerja keras untuk selesai. Harus selesai satu tahun,” katanya.
Meski RUU Keistimewaan Yogyakarta rampung dalam setahun ke depan, masih terbuka kemungkinan pemerintah memperpanjang lagi masa jabatan Sri Sultan. Sebab, seperti dikatakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pemerintah perlu waktu menyiapkan Peraturan Pemerintah, dan juga Peraturan Daerah.
“Andaikata undang-undang selesai, dalam draf kita sudah mencantumkan masa persiapan dua tahun,” kata Gamawan.
Dengan kata lain, Sultan akan tetap menjabat gubernur hingga 2014 mendatang. Saat disinggung mengenai konsekuensinya terhadap kemungkinan Sri Sultan maju sebagai calon Presiden, Gamawan menolak berkomentar.
“Wah saya ndak tahu, itu wilayah lain,” katanya.
(Insaf Albert Tarigan)