BLITAR - Nila Puji Rahayu (18), siswi kelas III SMA Negeri I Kota Blitar tewas setelah memperoleh penanganan medis Rumah Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar. Nila adalah korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami pendarahan hebat pada anggota tubuhnya.
Penanganan yang tidak maksimal, ditambah prosedur yang berbelit diduga menjadi penyebab nyawa korban tidak tertolong. “Kami sebagai keluarga tidak terima. Sebab kami melihat peristiwa ini sebagai kelalaian,” ujar Basuki (40) paman korban, warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Korban mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin malam di Jalan Raya Kenari Kota Blitar. Pada saat hendak pulang usai menjalani les di sekolah, motor korban ditabrak seorang pemabuk yang mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi. Selain terbanting ke aspal sebuah truk yang melintas juga melindasnya.
Kecelakaan yang berlangsung pada pukul 20.00 WIB itu meninggalkan luka pada paha kanan dan perut korban. Luka robek memanjang mengakibatkan pendarahan hebat. Oleh warga setempat, korban langsung dilarikan ke RSU Mardi Waluyo. “Keponakan saya masuk rumah sakit pada pukul 20.30 Wib,” terang Basuki.
Di ruang IRD saat itu dokter jaga belum datang. Oleh petugas medis Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban memang langsung ditangani. Korban dalam kondisi sadar sepenuhnya dan bisa diajak bercakap-cakap.
Namun penanganan yang diberikan hanya sekedar membalut luka dengan perban. Tidak ada jahitan dan semacamnya. Parahnya luka membuat balutan tidak mampu meredam aliran darah. Darah terus merembes mengubah warna putih perban menjadi merah seluruhnya.
Sementara itu ketika datang, dokter tidak segera melakukan langkah penghentian aliran darah. Dokter hanya memberi petunjuk bahwa pendarahan hanya bisa dihentikan dengan jalan operasi. “Sebelum operasi dilaksanakan, dokter meminta untuk foto rontgen dan scan kepala lebih dulu. Katanya itu prosedur baku sebelum operasi,” papar Basuki.
Pada saat perjalanan menuju tempat scan di klinik Jalan Veteran Kota Blitar, korban meninggal dunia. Jika pihak rumah sakit lebih cepat mengambil tindakan, menurut Basuki, tentu nyawa keponakanya masih bisa diselamatkan.
Selaku perwakilan keluarga, dirinya meminta rumah sakit bertanggung jawab, termasuk menjelaskan semua yang terjadi. “Kami menilai ini kelalaian. Dan kami meminta pertanggungjawaban rumah sakit,” tegasnya.
Terpisah, Humas RSU Mardi Waluyo Njunariadi bersikukuh jika tindakan yang dilakukan petugas medis rumah sakit sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SPO).
Untuk sebuah operasi, dokter harus terlebih dahulu melakukan foto rontgen dan scan pada korban. “Kami menilai apa yang kami lakukan sudah benar. Tidak ada yang salah dalam pelayanan,” kilahnya.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 23.00 WIB. Dokter jaga, yakni dr Andik pada sore hari dan dr Sita pada malam hari, kata Njunariadi, sudah mengambil langkah yang tepat.
Kendati demikian, Njunariadi tidak bisa menjelaskan, ketika ditanya apakah SPO lebih utama dibanding mengambil langkah cepat yang bersifat penyelamatan? “Yang lebih tahu itu tentu dokternya. Nanti akan kota koordinasikan,” tutupnya.
(Dede Suryana)