JAKARTA - Tersangka terorisme aksi bom Bali I, Umar Patek telah merampungkan rekonstruksinya di Denpasar, Surakarta, dan Solo hari ini. Umar malam ini 'dititipkan' di hotel prodeo Mapolresta Solo.
"Sudah selesai, hari ini yang bersangkutan dititipkan Polresta Solo," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Sabtu (22/10/2011).
Boy menjelaskan, paska rekonstruksi penyidik meminta keterangan kepada Umar perihal kegiatannya selama berada di Solo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan per berita acara yang bersangkutan menjelaskan tentang aktivitas yang dilakukan, mulai di Denpasar hingga di Surakarta. Semua lokasi itu direkonstruksi. Manfaatnya untuk diambil berita acara penyidik sebagai kelengkapan berita acara," terang Boy.
Hal itu kata Boy penting untuk menguatkan dakwaan terhadap Umar di pengadilan. "Yakni untuk meyakinkan hakim dalam melihat keterlibatan Umar Patek dalam bom Bali," pungkasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)