Usai Menikahkan Anak, Sultan Pastikan Melapor ke KPK

Markus Yuwono, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2011 01:12 WIB
Share :

GUNUNGKIDUL- Sri Sultan Hamengkubuwono X akan melaporkan hadiah royal wedding antara GKR Bendara dan KPH Yudanegara, beberapa waktu lalu. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mengaku diberi tenggang waku satu bulan untuk melaporkan sumbangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  
"Saya diberi waktu sebulan untuk melaporkan ke KPK, hanya saja yang karangan bunga tidak dapat saya motret sumbangan bunga, karena banyak yang rusak, saat diambil masyarakat saat 17 Oktober lalu," kata Sultan kepada wartawan, Selasa (25/10/2011).
 
Saat disinggung mengenai jumlah nominla tertinggi pemeberian hadiah dari para undangan, Sultan mengaku sampai saat ini pihak keluarga masih menghitungnya. Hanya mengenai nominal paling besar sultan enggan menjawab.
 
"Loh ya saya tidak tahu, tanya anak saya saja,” imbuhnya.
 
Sultan tidak mengetahui seberapa besar sumbangan yang diterima, karena itu tanggung jawab mempelai. Bahkan, ia menambahkan, hingga saat ini semua nominal yang tahu adalah kedua mempelai.
 
”Itu kewenangan putra putri saya, jadi tidak tahu, yang pasti saya akan melaporkan,” tandasnya.

(Taufik Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya